Post Detail
By Nanda Sari Ningrum
0
0
Memfaslitasi anak-anak dengan tetap mendaftarkan ke PKBM/lembaga adalah sebuah ikhtiar untuk melindungi anak-anak dari "serangan" paradigma masyarakat bahwa sekolah itu harus legal, bahkan ya harus datang ke gedung sekolah. Karna dengan homeschooling aja udh cukup anomali di lingkungan kebanyakan. Jd setidaknya dapat sedikit meredam pertanyaan dan opini warga biar ga makin kemana-mana.
Kalo bagi kami, poin penting di home schooling adalah keputusan untuk menjalankan proses belajar yang panjang di bawah tanggung jawab orang tua. Jadi kami as orang tua yg mengambil peran dan membantu untuk menentukan apa saja yg anak perlukan untuk menunjang proses belajarnya.
Dengan skema ini, anak-anak pun akan tetap bisa merasakan sekolah formal jika ingin "mencobanya" di kemudian hari. Karena memiliki ijazah.
Tidak menjadi seperti "kebanyakan" adalah tatangan tersendiri. Bukan soal mana yg lebih baik, tapi mana yg lebih "pas". Karena setiap keluarga PUNYA valuenya masing-masing. Karnya nyekolahin anak bukan cuma fomo kan? Bukan juga cuma ngikutin pola tanpa tau tujuan kan? Pasti udah dipertimbangkan matang-matang, mana yg sesuai untuk mencapai tujuan ☺️

Nanda Sari Ningrum
Co Founder at TitikTemuKita
Published on 06 Januari 2026
Belum ada komentar.