Loading
Post Detail
By Nanda Sari Ningrum
0
0
Di Indonesia, model praktik homeschooling bisa dilihat dari dua sudut pandang utama. Yaitu model administratif (berdasarkan klasifikasi legal dari Kemendikbud) dan model pedagogis/metode belajar.
Secara administratif, praktik homeschooling di Indonesia umumnya terbagi menjadi tiga model:
Homeschooling Tunggal: Dilaksanakan murni oleh satu keluarga. Orang tua bertanggung jawab penuh merancang kurikulum, jadwal, dan proses belajar anak di rumah. Keluarga ini biasanya mendaftar PKBM sebagai partner untuk legalitas. Model ini sama halnya dehgan homeschooling mandiri. Unschooling termasuk ke dalam sini jika ingin mengambil legalitas. Meskipun sebagian praktisi unschooling tidak mendaftarkan diri secara administrasi. Kelebihan model ini adalah memberikan fleksibilitas maksimal. Anak bisa belajar kapan saja dan di mana saja sesuai ritme internal keluarganya, sangat cocok untuk keluarga yang sering berpindah tempat atau bepergian. Tantangannya yaitu membutuhkan dedikasi waktu, energi, kedisiplinan, dan kreativitas yang sangat besar dari orang tua untuk menyiapkan materi belajar serta menjaga konsistensi.
Homeschooling Majemuk: Gabungan dua atau beberapa keluarga yang memiliki visi sama. Mereka biasanya berkumpul untuk kegiatan tertentu, misalnya patungan memanggil guru untuk mata pelajaran sains, atau mengadakan proyek kunjungan museum bersama. Kelebihannya adalah meringankan beban orang tua karena sumber daya (biaya, ide, dan tenaga) ditanggung bersama, sekaligus memberikan ruang sosialisasi yang aman dan intens bagi anak. Tantangannya yaitu dapat terjadi konflik internal jika ada perbedaan prinsip mendidik di tengah jalan, jadwal yang bentrok, atau ketidakseimbangan kontribusi antar keluarga.
Homeschooling Komunitas: Gabungan banyak keluarga yang membentuk lembaga terstruktur (contoh: Homeschooling Kak Seto atau Sinergia, HSIN, SMM). Bentuk ini paling mirip dengan sekolah karena ada jadwal kelas reguler, pengajar profesional (tutor), dan fasilitas pendukung. Sangat cocok untuk orang tua yang bekerja dan butuh pendampingan ahli. Kelebihannya adalah sangat praktis. Administrasi untuk ujian kesetaraan (Paket A/B/C) diurus sepenuhnya oleh lembaga, sangat ramah bagi orang tua yang bekerja penuh waktu dan tidak sempat mengajar sendiri. Tantangannya adalah kurang fleksibel dibandingkan model tunggal karena harus mengikuti jadwal lembaga, serta membutuhkan biaya yang jauh lebih besar menyerupai biaya sekolah swasta.
Dari penjelasan ini, kira-kira mana yang lebih cocok denganmu?
Di tulisan selanjutnya kita bahas terkait model pedagogis/metode belajar dalam praktik homeschooling di Indonesia.

Nanda Sari Ningrum
Co Founder at TitikTemuKita
Published on 27 Juni 2026
Belum ada komentar.